READIN.ID – PENAJAM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, mendorong peningkatan digitalisasi layanan kependudukan di wilayahnya. Meski tingkat penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital di PPU tergolong tinggi, Irawan menekankan pentingnya pendataan yang lebih menyeluruh, terutama bagi pendatang yang telah lama berdomisili namun belum terdata secara resmi.
Menurut Irawan, digitalisasi layanan kependudukan tidak hanya berfokus pada capaian digital, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan langsung di lapangan.
“Ya bagus, baguslah. Tapi perlu lebih dimaksimalkan lagi untuk pendataan, untuk meningkatkan data jumlah penduduk kita. Terutama bagi masyarakat yang sampai hari ini belum tersentuh program KTP digitalisasi itu,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (26/5/2025).
Irawan menekankan, upaya digitalisasi harus dibersamai dengan langkah nyata dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini terutama berlaku untuk para pekerja dan pendatang lama yang secara riil tinggal dan beraktivitas di PPU, tetapi belum memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan domisili mereka.
“Banyak juga yang sudah cukup lama tinggal di sini, bekerja di Penajam, tapi KTP-nya masih dari luar daerah. Nah ini penting untuk diurus. Karena bukan cuma digitalisasinya yang penting, tapi juga pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika seluruh penduduk, termasuk para pendatang, sudah tercatat secara administratif dalam sistem kependudukan daerah, hal tersebut akan sangat membantu dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan publik.
Dirinya berharap sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan masyarakat terus ditingkatkan.
“Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok masyarakat yang terlewat dari proses pendataan, khususnya dalam menghadapi dinamika pembangunan di PPU yang terus berkembang pesat dan menjadi sorotan nasional karena kedekatannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tutupnya.(*lov/adv)