DPRD PPU Desak OIKN Perjelas Pengelolaan RT/RW di Sepaku

oleh -18 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera memberikan kejelasan mengenai pengelolaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Sepaku. Hal ini dinilai krusial untuk memperjelas batas kewilayahan dan status aset daerah.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penggarapan RT/RW ini menjadi prioritas.

“Kemarin di IKN itu, kami sedang ingin membahas terkait penggarapan RT/RW, karena itu kan perlu ada kejelasan perbatasan kewilayahan, mengenai aset-aset kita di sana itu seperti apa,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (16/6/2025).

Menurut Syahrudin, kejelasan ini perlu dibicarakan secara komprehensif agar Pemerintah Kabupaten PPU dapat mengetahui secara pasti batas-batas kewenangannya.

“Awalnya kan kecamatan PPU sekarang sudah diambil alih IKN, kami ikhlas memberikannya, akan tetapi ada catatan kami agar supaya itu dibicarakan secara komprehensif, agar status PPU dan IKN ini ada kejelasan dalam wewenangnya,” tutupnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *