DPRD PPU Akan Beri Masukan ke OIKN Sebelum Regulasi IKN Diterbitkan

oleh -15 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan akan memberikan masukan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelum regulasi terkait IKN diterbitkan. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan kewenangan dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menegaskan pentingnya peran PPU dalam perencanaan dan pengembangan IKN agar hasilnya lebih baik.

“Sebelum dia mengeluarkan regulasi itu, kita akan beri masukan. Ini loh yang pernah kita bicarakan antara PPU dengan Otorita itu, dan ini yang sudah kita sepakati. Nah, itu yang bakal menjadi dasar kita ke depan dan kewenangan ini sudah kita berikan,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (16/6/2025).

Syahrudin menambahkan, kejelasan kewenangan di IKN sangat penting guna mencegah timbulnya permasalahan dalam pengaturan wilayah tersebut di masa mendatang.

“Nah itu yang sebenarnya perlu diperjelas, agar nanti kewilayahannya ini batasannya seperti apa. Kita tidak usah berdebat dengan masalah di IKN karena kita sudah dijelaskan terlebih dahulu,” katanya.

Ia bahkan menyiratkan ide ekstrem untuk mempermudah koordinasi. “Sebenarnya kabupaten ini kalau bisa jadi Otorita, jadi Otorita aja semua agar kita tidak susah-susah lagi,” tutupnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *