Distan PPU Intensif Pantau Penjualan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Ulang Data Petani

oleh -45 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap kios-kios penjual pupuk bersubsidi. Langkah ini juga diiringi dengan verifikasi ulang data keanggotaan kelompok tani di empat kecamatan di PPU.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, pada Senin (2/6/2025), menjelaskan bahwa tindakan ini diambil menyusul adanya laporan warga terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah oleh salah satu anggota kelompok tani di PPU.

“Pupuk bersubsidi diberikan oleh pemerintah untuk menunjang kesejahteraan petani. Oleh karena itu, kami berharap para petani bisa memanfaatkan pupuk subsidi tersebut, bukan untuk dijual, apalagi sampai keluar Kabupaten PPU. Ini sudah melanggar aturan,” tegas Andi.

Ia menambahkan, aturan penjualan pupuk bersubsidi sangat jelas. Pupuk tersebut hanya boleh dijual oleh pihak yang memiliki kewenangan resmi, yaitu produsen, distributor, dan kios.

“Petani hanya berperan sebagai pengguna dan tidak diperbolehkan menjual pupuk, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti kepada sesama kelompok tani yang memang membutuhkan,” katanya.

Distan PPU juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.

“Kami berharap kepada masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan pupuk bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *