Diskominfo PPU Gelar Rakor Evaluasi dan Dorong Pelaporan Data di Tingkat Produsen

oleh -34 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selaku Walidata Daerah, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi pelaksanaan Satu Data Kabupaten Triwulan I dan II. Rapat ini juga merencanakan tindak lanjut untuk tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat Daerah, yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025).

Rapat yang diadakan di ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU ini dihadiri oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU selaku Sekretariat SDI, serta Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Pembina Data Kabupaten PPU.

Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan Satu Data di daerah, terutama karena tingkat pengisian data oleh produsen data dinilai belum optimal.

“Tingkat keterisian data belum terlalu optimal dan masih dalam kisaran 62%, sedangkan target kami 70% ke atas. Ini dikarenakan sebagian produsen data masih belum menyampaikan data,” ujar Fitriani setelah rapat.

Sebagai upaya meningkatkan kelengkapan dan kualitas pelaporan data, pihaknya akan melakukan penyuratan resmi kepada para produsen data agar lebih kooperatif dalam menyampaikan data yang diminta. Untuk tahun 2025, Diskominfo PPU menargetkan partisipasi pelaporan data bisa mencapai hingga 70%.

Dalam rangka mendukung penguatan interoperabilitas data di Kabupaten PPU, Diskominfo, BPS, dan Bapelitbang Kabupaten PPU juga berinisiatif membentuk sebuah Forum Koordinasi Data di tingkat kecamatan. Forum ini akan dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Camat di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten PPU.

“Guna mendukung pencapaian target tersebut, kami juga merencanakan pembentukan Forum Data yang terdiri dari para produsen data di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara,” terangnya.

Fitriani berharap pembentukan forum data ini dapat menjawab tantangan utama dalam pengelolaan data di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, yang selama ini kerap terkendala kurangnya pembaruan dan konsistensi data dari produsen di level tersebut.

“Melalui forum ini, diharapkan akan tercipta sinergi dan mekanisme kerja yang lebih baik antara kecamatan, kelurahan/desa, serta perangkat daerah terkait dalam pengumpulan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *