Dinkes PPU Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan Jelang Kedatangan Jemaah Haji

oleh -19 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadaan kesehatan jelang kepulangan jemaah haji tahun ini. Peningkatan ini menyusul potensi peningkatan kasus penyakit menular, dengan fokus utama pada mitigasi ancaman seperti meningitis dan varian baru COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPU, Sri Temu, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim melalui rapat daring. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan masyarakat Kaltim, mengingat potensi penularan di Tanah Suci yang mempertemukan jutaan individu dari berbagai belahan dunia.

“Pihaknya sedang menyiapkan antisipasi untuk kedatangan jemaah haji, karena di sana ada pertemuan jutaan orang yang dapat memicu penyebaran penyakit seperti meningitis dan COVID-19 varian baru,” ungkap Sri pada Selasa (10/6/2025).

Sebagai lini pertahanan pertama, Dinkes akan menerapkan proses skrining kesehatan yang ketat bagi seluruh jemaah haji setibanya di titik embarkasi Balikpapan. Skrining ini akan mencakup pemeriksaan suhu tubuh, observasi gejala klinis, serta potensi tes cepat untuk deteksi dini infeksi.

Mekanisme penanganan lanjutan telah dirancang secara sistematis. Jika ada jemaah yang menunjukkan gejala atau hasil tesnya terkonfirmasi positif selama skrining, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota asal jemaah.

“Setelah melalui skrining atau tes, jemaah yang positif akan diarahkan kembali ke kabupaten/kota asalnya. Jika memerlukan rawat inap, mereka akan dirawat di fasilitas kesehatan setempat,” katanya.

Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap kasus ditangani secara efisien di fasilitas kesehatan terdekat dari domisili jemaah, sekaligus mengurangi potensi beban berlebih pada fasilitas kesehatan di embarkasi.

Puncak dari kesiapsiagaan ini adalah instruksi tegas dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya. Semua rumah sakit, baik milik pemerintah (RSUD) maupun swasta, diwajibkan untuk menyediakan minimal satu ruangan isolasi khusus. Ruangan ini didedikasikan untuk perawatan jemaah haji yang teridentifikasi positif COVID-19 atau penyakit menular lain yang memerlukan penanganan terpisah.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin setiap jemaah yang sakit memperoleh penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Ini juga langkah krusial untuk memutus rantai penularan dan mencegah penyebaran lebih luas di tengah masyarakat,” tutupnya.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *