Bupati Mudyat Noor Sampaikan Raperda RPJMD PPU 2025-2029 di Paripurna DPRD

oleh -6 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU pada Selasa (8/7/2025).

Bupati Mudyat Noor menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 memiliki peran sangat penting, mengingat dokumen ini merupakan perencanaan pembangunan pertama setelah ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar PPU.

“Perencanaan pembangunan daerah harus mampu merespons dinamika tersebut dengan bijaksana, cermat, dan strategis agar daerah kita dapat berkembang secara berkelanjutan serta memperoleh manfaat dari keberadaan IKN dan dapat menempatkan posisi Serambi Ibu Kota Nusantara yang menjadi tumpuan IKN,” ungkap Mudyat Noor.

Ia juga mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD PPU dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan. Mari bersinergi bersama untuk kemajuan dan kemakmuran daerah serta masyarakat Kabupaten PPU,” imbuhnya.

Mudyat Noor berharap dokumen RPJMD 2025-2029 ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, dan aplikatif. Ia berharap dokumen tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan PPU dalam lima tahun ke depan, serta selaras dengan tujuan pembangunan Nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD PPU menyetujui Raperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut. Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025-2029 serta dokumen KUA-PPAS 2026 dari Bupati Mudyat Noor kepada Ketua DPRD PPU, Raup Muin.(*nm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *