READIN – PENAJAM. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menggelar Sosialisasi Kebijakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Tahun 2024, di Gedung Graha Pemuda. Jum’at (13/9).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.
“Mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya.
Makmur menyampaikan kepada masyarakat termasuk para media massa khususnya di wilayah PPU, turut ikut membantu dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jangan lupa sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” kata Makmur.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia,” tutupnya. (kk)