Bijak : Pemekaran Desa/Kelurahan di PPU Tertunda Akibat Minim Anggaran

oleh -39 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Rencana pemekaran desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tidak akan terealisasi pada tahun 2025. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Muhammad Bijak Ilhdani, menegaskan bahwa kendala utama terletak pada minimnya anggaran yang dialokasikan untuk proses tersebut.

Bijak menjelaskan, kebutuhan anggaran terbesar berada pada pembuatan peta wilayah untuk setiap peraturan bupati (Perbup) terkait pemekaran.

“Satu Perbup bisa memuat lima sampai enam peta. Anggaran untuk pembuatan satu peta sekitar dua hingga tiga juta rupiah, dan ternyata dana tersebut belum tersedia,” ungkap Bijak saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Selasa (3/6/2025).

Menurut Bijak, pengajuan anggaran untuk pemekaran ini sudah melewati batas waktu yang ideal. Anggaran baru akan diusulkan pada saat pembahasan anggaran perubahan.

“Ini yang saya sebut terlambat, karena usulan anggaran baru akan diajukan pada saat perubahan. Padahal, target kita adalah Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran sudah membahasnya sebelum perubahan anggaran,” jelasnya.

Keterlambatan ini secara otomatis menunda harapan realisasi pemekaran desa/kelurahan. Bijak menegaskan bahwa dengan kondisi saat ini, peluang pemekaran terealisasi pada tahun 2025 sangat kecil.

“Artinya, jauh dari harapan untuk tahun ini,” pungkasnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *