READIN.ID – PENAJAM – Kehadiran pendatang non-domisili di Penajam Paser Utara (PPU) menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku terus menjadi sorotan, terutama dari sisi ketertiban dan tata kelola kependudukan.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menilai dampak pendatang non-domisili terhadap kependudukan di PPU masih relatif kecil.
“Berpengaruh, tapi sedikit sekali. Karena tidak semua merubah status kependudukan. Apalagi pekerja yang sifatnya temporer, ada juga yang mereka memang investasi jangka panjang,” ujar Bijak saat diwawancarai pada Rabu (4/6/2025).
Ia mencontohkan kasus manajemen salah satu universitas yang telah secara resmi mengubah status domisilinya ke wilayah PPU.
“Misal, kemarin itu setahu saya ada pihak manajemen Gunadarma yang sudah merubah status domisilinya. Nah, ini salah satu contoh. Kita enggak tahu ke depan seperti apa, tapi kalau kita lihat persentasenya sedikit sekali,” pungkasnya.
Meskipun dampaknya belum terasa besar, Bijak menegaskan pentingnya tetap melakukan pengawasan dan pencatatan. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah tidak “kecolongan” dalam pengendalian kawasan. Kehadiran pendatang non-domisili, meski dianggap belum berdampak besar, tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.(*lov/adv)