Bijak : Ketimpangan Pembangunan PPU Tak Boleh Diabaikan

oleh -24 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di PPU. Mereka meminta pemerintah daerah lebih serius menyentuh pembangunan infrastruktur di wilayah pinggiran.

Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, yang mewakili Fraksi Demokrat, menyampaikan pandangan ini dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 pada Senin (23/6/2025). Ia menyebut, masih banyak wilayah yang kurang tersentuh pembangunan.

“Pemerintah perlu memperhatikan pembangunan di wilayah yang selama ini minim sentuhan infrastruktur, seperti Lawe-Lawe, Sotek, Sidorejo, Pejala, Sesumpu, Kampung Baru, Saloloang, dan Tanjung Tengah,” ujar Bijak.

Ia menegaskan, ketimpangan pembangunan tidak bisa diabaikan. Daerah-daerah yang selama ini tertinggal dari segi infrastruktur harus mendapatkan perhatian lebih dalam alokasi anggaran demi terciptanya keadilan pembangunan.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengusulkan pembangunan pasar rakyat di lima kelurahan pesisir yang belum memiliki pusat aktivitas ekonomi yang layak.

“Kami merekomendasikan pembangunan pasar rakyat di lima kelurahan pesisir, yakni Pejala, Sesumpu, Kampung Baru, Saloloang, dan Tanjung Tengah sebagai pusat ekonomi baru untuk mendukung pelaku UMKM,” jelasnya.

Bijak meyakini, pasar rakyat yang dikelola secara serius dapat menjadi titik pertumbuhan ekonomi lokal baru, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah di kawasan pesisir yang selama ini hanya mengandalkan usaha rumahan.

Ia juga menekankan bahwa pemerataan pembangunan bukan hanya persoalan jalan dan fasilitas umum, tetapi juga tentang pemberdayaan ekonomi rakyat secara langsung.

“Pembangunan tidak boleh hanya berfokus di wilayah kota. Wilayah pesisir dan pedalaman juga berhak menikmati hasil pembangunan daerah,” pungkasnya.

Fraksi Demokrat berharap pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan kembali skema distribusi pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan yang berlarut, serta menjadikan seluruh wilayah di PPU sebagai bagian dari prioritas pembangunan yang adil dan berkelanjutan.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *