READIN.ID – PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat melalui Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab PPU dari BPK RI. Namun, ia mengingatkan agar predikat WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pandangan ini disampaikan Bijak Ilhamdani dalam rapat paripurna DPRD PPU terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 pada Senin (23/6/2025).
“Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Penajam Paser Utara dari BPK RI,” ujar Bijak saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Bijak menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada kerapian laporan atau penyelesaian fisik pekerjaan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan hasil yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
“Capaian pelaksanaan anggaran tidak boleh hanya dinilai dari sisi fisik dan administratif semata, harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan aktif,” katanya.
Ia menekankan bahwa predikat WTP yang diperoleh sebaiknya dijadikan pendorong semangat agar pemerintah terus fokus pada program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Fraksi Demokrat berharap capaian WTP dapat menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk menciptakan program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar penilaian semata. Setiap anggaran yang dikeluarkan diharapkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.(*lov/adv)