Bank Tanah PPU Terhambat Klaim Ganda, DPRD Desak Perbaikan Total Validasi Data Lahan

oleh -747 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin, menyoroti tumpang tindih klaim lahan sebagai hambatan terbesar dalam percepatan program bank tanah di daerah tersebut. Ketidaksesuaian data awal dan riwayat penguasaan lahan dinilai menghambat upaya penataan tata ruang di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mahyudin menyebut, laporan masyarakat mengenai klaim ganda meningkat sejak proses identifikasi dan relokasi bank tanah mulai berjalan. Warga mengaku memiliki bukti administrasi lama atau riwayat penggarapan yang tidak tercatat dalam data tim pelaksana.

“Ada yang sudah direlokasi, tapi kemudian datang pemilik lama yang mengklaim lahan tersebut. Inilah yang membuat prosesnya terhambat,” ujar Mahyudin, pada Selasa (21/11/2025).

Menurutnya, masalah klaim ganda ini dapat diminimalisasi jika validasi data dilakukan lebih menyeluruh dan berlapis. Ia menekankan pentingnya pengecekan terhadap arsip lama di tingkat pemerintah daerah, kelurahan, dan riwayat penguasaan masyarakat sebelum penetapan koordinat dilakukan.

Dirinya mencontohkan, sebagian lahan yang sempat disebut sebagai tanah terlantar ternyata memiliki riwayat administrasi yang belum diverifikasi secara detail.

“Harusnya hal-hal seperti itu dibersihkan dulu datanya, baru masuk ke tahap teknis. Kalau dasar datanya masih kabur, ya pasti timbul masalah di lapangan,” katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat proses bank tanah berjalan lebih lambat dari target awal karena tim harus melakukan verifikasi berulang kali. Keterlambatan ini menyebabkan masyarakat terdampak harus menunggu kepastian lebih lama.

Mahyudin menegaskan, penguatan koordinasi mulai dari pendataan awal hingga pelibatan tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan menjadi kunci agar tidak terjadi duplikasi klaim.

“Makanya prosesnya lamban, karena banyak lapisan yang harus dicek ulang. Kita ingin cepat, tapi juga tidak boleh ceroboh. Yang penting pasti,” ungkapnya.

Ia menilai pembenahan validasi data menjadi langkah mendesak. Kejelasan data lahan sangat vital mengingat banyak proyek pembangunan di PPU terhubung dengan kawasan penyangga IKN. Jika validasi tidak dirapikan, potensi sengketa lahan bisa terus berulang dan menghambat investasi serta pembangunan wilayah.

“Intinya kita ingin semuanya tertib. Masyarakat jelas haknya, pemerintah juga jelas pijakannya. Kalau datanya rapi, proses pembangunan pasti berjalan lebih lancar,” pungkasnya.(adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *