READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti temuan pemalsuan kehadiran atau kloning fingerprint di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini terungkap setelah Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, mendesak adanya tindakan tegas terhadap OPD yang terbukti melakukan pelanggaran ini. Menurutnya, pemalsuan kehadiran adalah bentuk indisipliner yang jelas melanggar aturan kepegawaian.
“Namanya pegawai itukan harus sesuai aturan dalam bekerja, peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah ada. Jadi, kalau memang ada yang melanggar hal itu, perlu ditindak tegas terkait indisipliner itu,” ujar Wahid saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Selasa (27/5/2025).
Wahid berharap, dinas-dinas terkait dapat lebih serius memperhatikan masalah ini demi meningkatkan kedisiplinan pegawai. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Harapannya ke depan untuk pemerintah daerah bisa lebih mendisiplinkan teman-teman yang memang melanggar aturan tersebut, agar hal serupa tidak terjadi kembali lagi nantinya,” tutupnya.(*saf/adv)