READIN.ID – PENAJAM – Tahapan layanan rujukan kesehatan di Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi II DPRD PPU, Andi Iskandar Hamala, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem rujukan ini, sehingga kerap menimbulkan kebingungan dan keluhan saat membutuhkan layanan lanjutan.
Hamala mencontohkan kasus yang dialami seorang warga dari Kecamatan Waru yang mengeluhkan lambatnya proses rujukan. Warga tersebut menceritakan prosedur rujukan yang panjang dan melelahkan, terutama bagi pasien dengan kondisi kesehatan yang sudah parah.
“Ya perlu juga memang sosialisasi dari Dinas Kesehatan ini. Kemarin ada ke rumah dari Waru situ, masalah kesehatan. Katanya pertama prosedurnya dia sudah bikin rujukan ke rumah sakit sini, disuruh pulang dulu, lama-lama dirujuk lagi ke Balikpapan, ke RS Hermina,” ujar Hamala saat diwawancarai pada Selasa (17/6/2025).
Warga tersebut mulanya berobat di Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU. Namun, setibanya di rumah sakit tersebut, pasien diminta pulang. Beberapa waktu kemudian, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Hermina di Balikpapan. Karena keterbatasan alat medis di RS Hermina, pasien kembali dirujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. Setelah menjalani CT scan, pasien justru diminta pulang lagi dan diminta menunggu hasilnya hingga tanggal 13.
Hamala menyayangkan kondisi tersebut, di mana pasien yang sedang sakit parah harus bolak-balik rumah sakit tanpa ada kejelasan waktu. “Saya bilang, kasihan juga kalau disuruh pulang ini. Nanti hasilnya di sana, dibawa lagi pasien ke sana,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan kesehatan memang bersifat berjenjang, tidak bisa langsung dari Puskesmas ke rumah sakit besar seperti Kanujoso tanpa melalui rumah sakit daerah terlebih dahulu. Namun, ia menekankan pentingnya masyarakat memahami alasan di balik sistem berjenjang tersebut.
“Saya sampaikan bahwa memang seperti itulah alur prosedurnya, enggak bisa dari Puskesmas ke Kanujoso langsung. Harus ke rumah sakit sini dulu, karena ada tahapan-tahapannya,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Hamala mendesak Dinas Kesehatan PPU untuk melakukan sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Pemahaman yang baik tentang alur rujukan diharapkan dapat meminimalkan miskomunikasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan yang ada,” tutupnya.(*lov/adv)