Dana Desa dan ADD PPU Termasuk Tertinggi, Mudyat Noor Tekankan Transparansi dan Kinerja Desa

oleh -842 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh wilayah. slot138 Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut bahwa besaran DD dan ADD per desa di PPU termasuk yang tertinggi di Kalimantan Timur karena jumlah desa hanya 30 sehingga pembagian anggaran menjadi lebih besar.

Ia menyebut bahwa kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk bekerja lebih maksimal.

“Dengan jumlah desa yang sedikit, nilai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kita itu relatif besar. Ini adalah keuntungan sekaligus ujian tanggung jawab. Dana yang besar harus berdampak besar,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa besarnya anggaran membuka peluang percepatan pembangunan, mulai dari peningkatan layanan publik, perbaikan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi lokal. Namun, ia menegaskan bahwa risiko pemborosan dan lemahnya tata kelola bisa terjadi bila pengawasan tidak optimal.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi program desa dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan melalui SK Bupati.

“Setiap desa harus menyelaraskan APBDes dengan program prioritas kabupaten, supaya arah pembangunan jelas dan anggarannya tepat sasaran,” jelasnya.

Selain penyelarasan program, pemerintah juga menyiapkan skema insentif berbasis kinerja. Desa yang menunjukkan tata kelola baik, transparansi, serta capaian pembangunan yang jelas akan mendapatkan tambahan dukungan.

“Desa yang mampu mengelola anggaran dengan baik dan memberikan dampak nyata akan kita beri penghargaan melalui skema insentif ADD. Ini juga untuk memotivasi desa lain meningkatkan kinerjanya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan teknis dari pendamping desa, Inspektorat, serta perangkat daerah akan diperkuat. Pemerintah daerah menilai transparansi APBDes harus semakin terbuka agar mudah diawasi masyarakat.

“Kita ingin sistem pelaporan desa itu akuntabel dan bisa dipantau publik. Itu cara terbaik mencegah penyimpangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemanfaatan DD dan ADD harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi.

“Intinya, kita ingin setiap rupiah Dana Desa dan ADD terlihat manfaatnya. Transparansi, akuntabilitas, dan kinerja adalah kuncinya. Saya ingin desa-desa di PPU menjadi contoh pengelolaan anggaran yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *