TRC Dinsos PPU Jalankan Misi Sosial 24 Jam dengan Anggaran Terbatas

oleh -732 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat. Tim yang resmi terbentuk sejak Juli 2025 ini beroperasi selama 24 jam dengan sistem piket bergilir untuk mempercepat respons terhadap laporan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Mukhtar, mengatakan bahwa TRC yang terdiri dari 10 personel (ASN dan honorer) bertugas menangani laporan mendesak seperti kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, hingga penanganan korban sosial lainnya.

“TRC ini menerima laporan masyarakat baik melalui media sosial, website resmi, maupun instruksi langsung dari pimpinan,” ujar Mukhtar, Senin (1/12/2025).

Mukhtar menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dianalisis terlebih dahulu sesuai dengan kriteria dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan sebelum tim turun ke lapangan. Meskipun belum mendapatkan pelatihan khusus, Dinsos memastikan SOP penanganan, termasuk untuk ODGJ dan orang terlantar, sudah disiapkan.

Sejak TRC beroperasi, jumlah laporan dari masyarakat mengalami peningkatan signifikan, terutama terkait kasus ODGJ. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan masalah sosial mulai tumbuh.

“Seiring perkembangan sekarang, laporan masalah sosial meningkat, terutama ODGJ. Kita sudah masuk program bebas pasung, tapi masih ada satu-dua kasus yang ditemukan,” tuturnya.

Dalam penanganan kasus di lapangan, TRC tidak bekerja sendiri. Tim ini rutin berkolaborasi dengan Kepolisian, BPBD, dan instansi lain. Kolaborasi ini mencakup penanganan warga terlantar yang dibawa ke rumah singgah, hingga penanganan jenazah tanpa keluarga yang melibatkan BPBD untuk proses pemakaman. Namun, ia mengakui bahwa tantangan utama operasional tim ini adalah keterbatasan anggaran.

“Anggaran kita terbatas, anggota hanya dibekali BBM saja. Tapi saya sudah tanamkan kepada anggota bahwa ini kerja sosial, jangan semua diukur dengan uang. Kalau ada lebih Alhamdulillah, kalau tidak kita anggap sebagai amal,” tutupnya.

Dinas Sosial berharap kecepatan dan ketepatan TRC dalam merespons laporan dapat terus dijaga guna menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan sosial.(adv/ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *