Sanksi Tegas Menanti Oknum Terlibat Jual Beli Jabatan di PPU

oleh -731 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menolak keras praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, termasuk sektor pendidikan. Penegasan ini disampaikan Waris Muin dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN).

Ia menekankan bahwa praktik transaksional jabatan tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun karena dapat merusak integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di PPU.

“Kalau ada praktik tersebut, siapa pun yang melihat atau mengetahui langsung, segera laporkan. Kami akan langsung tindak lanjuti,” ujar Waris Muin, Rabu (3/12/2025).

Waris Muin menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Sanksi yang diberikan dapat berupa tindakan tegas, mulai dari pemanggilan, pembinaan, hingga pemberhentian langsung dari jabatannya.

“Kita buang saja ke laut yang begitu,” katanya.

Secara khusus di lingkungan pendidikan, dirinya mengingatkan agar tidak ada praktik penjualan jabatan, baik untuk kenaikan jabatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun pengangkatan kepala sekolah.

“Di lingkup mana pun jangan sampai ada, apalagi di lingkungan pendidikan. Jabatan itu amanah, bukan barang dagangan. Kalau sampai diperjualbelikan, sama saja merusak marwah pendidikan itu sendiri,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini, Pemkab PPU berharap seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga pendidik, hingga masyarakat, dapat bersama-sama menjaga integritas dan mencegah segala bentuk penyimpangan dalam proses rotasi maupun promosi Jabatan.(adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *