Dishub PPU Mulai Terapkan Retribusi QRIS di Pelabuhan Buluminung

oleh -755 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan tata kelola retribusi daerah melalui digitalisasi pembayaran. Langkah ini diwujudkan dengan mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa upaya digitalisasi pembayaran dilakukan secara bertahap. Saat ini, penerapan QRIS baru dapat dilaksanakan di Pelabuhan Buluminung. Sementara itu, Pasar Nenang masih menggunakan sistem manual dan sedang dalam proses persiapan teknis.

“Penerapan retribusi QRIS masih di Pelabuhan Buluminung, sedangkan Pasar Nenang masih manual dan sedang dalam proses menuju penerapan yang sama,” ujar Alimuddin, Rabu (3/12/2025).

Dirinya menegaskan bahwa seluruh pengelolaan pembayaran, baik yang sudah menggunakan QRIS maupun yang masih manual, berada langsung di bawah tanggung jawab Dishub PPU. Hal ini bertujuan agar seluruh pendapatan retribusi dapat tercatat, terkontrol, dan diawasi secara lebih transparan.

“Pembayaran QRIS itu Dishub yang mengelola. Semua tetap terpusat agar prosesnya lebih tertib dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, penerapan QRIS merupakan langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi, khususnya pada sektor parkir dan pelayanan di pelabuhan, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transaksi nontunai di lingkungan pelayanan publik.

“Sebenarnya penerapan QRIS ini hanya untuk akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan parkir dan retribusi lainnya. Dengan digitalisasi, semuanya lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *