READI.ID – PENAJAM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti implementasi aplikasi JKN Mobile di seluruh puskesmas daerah. Fraksi menilai, meskipun aplikasi digital bertujuan mempermudah layanan, pelaksanaannya harus disesuaikan agar tidak mengabaikan kelompok masyarakat tertentu.
Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, Anggota DPRD PPU Thohiron, dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
“JKN Mobile memang diharapkan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Tapi jika semua pelayanan difokuskan lewat aplikasi, akan ada kelompok masyarakat tertentu yang tidak bisa terlayani dengan baik,” ujar Thohiron.
Thohiron secara khusus menyoroti kondisi pasien di puskesmas yang mayoritas adalah lansia. Kelompok ini sering kali tidak memiliki kemampuan atau fasilitas (seperti smartphone Android) untuk menggunakan layanan digital, termasuk pendaftaran online.
Ia menegaskan, hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru apabila puskesmas terlalu mengandalkan pelayanan berbasis aplikasi.
“Masyarakat kita, khususnya yang berobat ke puskesmas, banyak yang lansia. Mereka tidak selalu punya Android atau memahami cara mengisi aplikasi. Karena itu, puskesmas jangan sampai menolak atau membiarkan mereka tanpa pelayanan,” katanya.
Fraksi PKS menilai bahwa penerapan layanan digital wajib didampingi dengan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan yang memadai bagi masyarakat. Dirinya menuntut puskesmas agar tetap memberikan layanan maksimal bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
“Puskesmas harus mengcover kondisi seperti ini. Jangan sampai adanya JKN Mobile justru membuat sebagian masyarakat terabaikan pelayanannya,” tutupnya.
Fraksi PKS berharap penggunaan teknologi di puskesmas tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan, tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat yang belum mampu mengikuti sistem digital.(adv/lov)






