Pemkab PPU Targetkan 20 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan pada 2025

oleh -745 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan sebanyak 20.000 pekerja rentan di daerah tersebut mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.

Target ini terbagi dari 15.000 kuota yang didanai melalui anggaran murni dan tambahan 5.000 kuota dari anggaran perubahan daerah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Ernawati, menjelaskan bahwa untuk merealisasikan target tersebut, Pemkab PPU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,024 miliar yang dialokasikan untuk membayar iuran 15.000 pekerja rentan, dengan biaya iuran Rp 16.800 per orang per bulan.

“Anggaran kami Rp 3 miliar 24 juta untuk iuran 15 ribu pekerja, dengan iuran Rp 16.800 per bulan. Ini program prioritas Bupati,” ungkap Ernawati.

Ernawati menyebutkan bahwa program perlindungan ini tidak hanya menyasar kelompok umum seperti penggali kubur, pekerja wanita, dan tukang ojek, tetapi juga diperluas dengan dukungan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dari perkebunan sawit ada sekitar 2.000 peserta yang ditanggung lewat DBH. Tahun depan nelayan juga kemungkinan ikut karena sudah ada database nya di dinas terkait,” katanya.

Saat ini, Disnakertrans masih menyempurnakan sekitar 5.000 lebih data pekerja rentan yang akan dimasukkan dalam program, terutama melalui anggaran perubahan.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pendaftaran karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Penundaan pendaftaran berisiko fatal, seperti kasus yang sering ditemukan di mana pekerja baru didaftarkan setelah meninggal dunia, yang otomatis menyebabkan klaim tidak dapat diproses.

“Jangan sampai pekerja atau perusahaan menunda pendaftaran. Kalau sudah meninggal baru didaftarkan, otomatis tidak bisa diklaim,” tuturnya.

Untuk menjamin kepatuhan, Disnakertrans PPU telah memperketat pendataan dan mengirimkan surat edaran ke empat kecamatan, khususnya pasca kasus kecelakaan kerja PT. Silog.

“Data yang masuk bertambah menjadi 147 perusahaan. Kami minta semua perusahaan di PPU melapor,” pungkasnya.(adv/ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *