Anggaran Pokir Minim, Legislator PPU Wajib Sesuaikan Usulan Masyarakat

oleh -794 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 dinilai turut menekan ruang gerak legislator Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam merealisasikan program aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan bahwa kondisi fiskal yang terbatas akibat kebijakan nasional ini memaksa DPRD untuk bersikap realistis dan adaptif.

“Jadi gini, kalau ini dampak keuangan secara nasional kemudian kita juga tentunya di skala kabupaten berdampak, maka ya kita teman-teman di DPRD harus bisa menyesuaikan,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan, pemotongan TKD secara langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Hal ini berarti tidak semua usulan program dari hasil reses dapat diakomodasi.

“Kalau kemarin misalnya di dapil masing-masing ada sepuluh kegiatan yang muncul untuk kita ajukan, ternyata anggaran untuk mendukung pokir kita itu minim, ya, maka kita harus sesuaikan. Kita tidak bisa memaksakan,” katanya.

Dirinya menekankan bahwa DPRD tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan daerah. Memaksakan program di luar kemampuan anggaran akan melanggar ketentuan dan prinsip pengelolaan keuangan yang ketat.

“Cara apa kita memaksakan, sementara anggarannya seperti itu dan sudah ada ketentuannya. Jadi kita yang harus bisa menyesuaikan diri,” pungkasnya.

DPRD PPU berharap masyarakat PPU dapat memahami kondisi fiskal daerah saat ini dan tetap memberikan dukungan kepada DPRD serta pemerintah dalam mencari solusi agar program pembangunan yang menjadi prioritas tetap dapat dijalankan meskipun berada dalam keterbatasan anggaran.(adv/ziq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *