READIN.ID – PENAJAM — Pelaksanaan program bank tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menilai persoalan yang muncul di lapangan bukan semata akibat teknis pemetaan, melainkan karena koordinasi awal antarlembaga yang dianggap belum berjalan optimal.
Mahyudin menjelaskan, ketika proses pemetaan dimulai, penentuan titik koordinat dilakukan tanpa sinkronisasi menyeluruh dengan pihak daerah maupun pemangku kepentingan lokal. Akibatnya, sejumlah kawasan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat justru masuk dalam plot lahan bank tanah.
“Langsung masuk melakukan mapping dan penetapan koordinat. Ternyata di beberapa titik sudah ada aktivitas atau klaim masyarakat. Dari situlah tumpang tindih bermula,” ungkapnya saat ditemui Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya dapat dicegah apabila proses awal dilakukan secara kolaboratif. Pelibatan pemerintah daerah dan pihak terkait sebelum pemetaan teknis dimulai dinilai penting agar seluruh riwayat penggunaan tanah dapat terdata secara lengkap.
“Koordinasi seharusnya dimulai sejak awal. Kita tidak pernah menolak pembangunan, hanya ingin prosedur yang jelas supaya tidak memunculkan polemik,” tegasnya.
Mahyudin juga menyampaikan bahwa DPRD kerap menerima informasi setelah ketegangan muncul di masyarakat. Apabila komunikasi dilakukan sejak tahap awal, DPRD dapat membantu meredam potensi konflik dengan menyampaikan informasi ke masyarakat sebelum kegiatan bank tanah berjalan.
“Kalau dari awal kami tahu, kami bisa ikut melakukan sosialisasi. Tapi kalau informasinya datang setelah masalah muncul, masyarakat terlanjur menilai program bermasalah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung langkah pembangunan dan program reforma agraria di PPU. Namun, ia mengingatkan bahwa tahapan awal harus dirancang rapi untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan implementasi berjalan tanpa hambatan.
“Pembangunan tetap perlu, reforma agraria juga penting. Hanya saja semua tahapan harus tertata supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan keresahan di masyarakat,” tutupnya.(adv/lov/ara)






