Arah Baru IKN Pengaruhi Komposisi Penduduk PPU, Pemkab Siapkan Penataan Ulang Pelayanan Administrasi

oleh -779 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pergerakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase penting. Setelah penetapan batas wilayah dengan Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah pusat bersama Otorita IKN (OIKN) mulai menyusun fondasi hukum menuju terbentuknya Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028.

Konsekuensinya langsung terasa bagi Kabupaten PPU yang selama ini menjadi kawasan penyangga terdekat sekaligus lokasi Kecamatan Sepaku, tempat pusat pembangunan IKN berada. Penetapan batas wilayah membuat struktur kependudukan PPU berubah signifikan, sehingga pemerintah daerah harus menata ulang berbagai layanan administrasi publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa pemisahan administratif Kecamatan Sepaku akan berdampak langsung pada jumlah penduduk kabupaten.
“Penduduk Sepaku sampai semester I tahun 2025 tercatat lebih dari 41 ribu jiwa. Ketika IKN resmi berstatus Pemdasus, maka data penduduk Sepaku akan dikeluarkan dari administrasi Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Proses perpindahan data tersebut menunggu penerbitan nomor registrasi administrasi kependudukan IKN oleh Kemendagri. Nomor identitas ini menjadi kode baru bagi warga yang tinggal dalam kawasan resmi IKN. Namun tidak semua wilayah Sepaku akan beralih. Beberapa area seperti sebagian Kelurahan Maridan tetap berada di bawah administrasi PPU.
“Untuk wilayah yang tidak termasuk deliniasi IKN, mereka tetap kami catat sebagai warga PPU. Hal ini terus kami koordinasikan dengan OIKN,” tambah Waluyo.

Hingga pertengahan 2025, jumlah penduduk PPU mencapai 203.661 jiwa yang tersebar di empat kecamatan:

Penajam: 99.233 jiwa

Waru: 21.572 jiwa

Babulu: 50.900 jiwa

Sepaku: 41.956 jiwa

Jika Sepaku resmi terpisah, PPU akan mengalami penyusutan jumlah penduduk yang cukup besar. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap sejumlah sektor, mulai dari penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, hingga distribusi program bantuan pemerintah.

PPU kini masuk fase penyesuaian besar seiring IKN bergerak menuju format pemerintahan khusus. Pemerintah daerah dituntut merumuskan kembali arah pembangunan, menata data kependudukan secara menyeluruh, serta memperkuat layanan publik agar tetap adaptif di tengah perubahan struktur wilayah.

Transformasi ini bukan sekadar pengalihan administratif, melainkan momentum bagi PPU untuk menata strategi baru guna mempertahankan peran strategisnya sebagai mitra utama IKN di masa depan.(adv/ran/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *