Minim Sosialisasi, Nelayan PPU Masih Ragukan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

oleh -763 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Rendahnya literasi masyarakat pesisir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menilai ketidaktahuan dan beredarnya persepsi keliru di kalangan nelayan menjadi penyebab utama sulitnya meningkatkan kepesertaan.

Menurut Jamaluddin, pemerintah daerah bersama instansi teknis sebenarnya sudah berupaya memberikan penyuluhan kepada kelompok nelayan. Namun pemahaman yang terbentuk di lapangan belum sesuai harapan. “Saat Dinas Perikanan masih dipimpin Pak Andi Traso, koordinasi kami sudah cukup baik. Program edukasinya jalan, tetapi masyarakatnya belum semua terbuka menerima,” tuturnya saat ditemui, Rabu, (18/11/2025) lalu.

Ia mengatakan sebagian nelayan masih membawa pengalaman pahit terkait mekanisme iuran ataupun proses pelayanan BPJS di masa lalu. Kondisi itu membuat mereka enggan mendaftar meski sudah diberi penjelasan mengenai manfaat perlindungan kecelakaan kerja. Di titik inilah, menurutnya, peran media dan tokoh masyarakat menjadi penting untuk memperluas jangkauan informasi yang benar.

“Saya minta teman-teman media ikut membantu meluruskan persepsi. Jangan sampai masyarakat menolak hanya karena tidak mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.

Jamaluddin juga menjelaskan pola kerja nelayan yang tidak tetap—mulai dari berpindah ke bagang, rengge, hingga memancing bebas—sering membuat mereka merasa tidak membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Padahal, risiko kecelakaan bisa muncul kapan saja tanpa memandang jenis atau pola pekerjaan.

“Karena mereka bekerja musiman, merasa tidak perlu ikut BPJS. Padahal risiko itu melekat di semua aktivitas. Edukasinya harus lebih kuat dan lebih sering,” katanya.

Ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya menyasar pekerja formal, melainkan juga kelompok dengan risiko tinggi seperti nelayan. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan diri harus dibentuk terlebih dahulu sebelum bicara soal kewajiban dan iuran.

“Yang harus ditanamkan adalah bahwa manfaatnya kembali untuk mereka sendiri. Ini bukan beban, tapi bentuk perlindungan,” jelasnya.

DPRD, kata Jamaluddin, siap mendorong pemerintah dan lembaga masyarakat untuk memperkuat sosialisasi di lapangan agar para pekerja sektor perikanan mendapatkan perlindungan yang layak. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat memahami kegunaan BPJS.

“Kami pasti mendukung. Tapi kuncinya adalah edukasi. Kalau masyarakat sudah mengerti, mereka sendiri yang akan mencari perlindungan itu,” pungkasnya. (adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *