DPRD PPU Soroti Kekacauan Data dan Izin Usaha: Potensi PAD Menguap Tanpa Tertagih

oleh -796 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Permasalahan akurasi data dan ketidaksesuaian izin usaha kembali menjadi perhatian serius DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Anggota Komisi I, Mahyudin, menilai dua persoalan tersebut sebagai sumber utama bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, tanpa pembenahan sistem pendataan dan penelusuran izin, daerah akan terus kehilangan pemasukan yang seharusnya bisa menambah kekuatan fiskal.

“Sering sekali data yang ada di meja kerja tidak sama dengan fakta di lapangan. Bangunan sudah berubah, tapi administrasinya tidak ikut diperbarui,” kata Mahyudin saat ditemui pada Selasa, (18/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha tidak memperbarui izin meski terjadi perubahan fungsi bangunan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah tidak dapat menetapkan besaran pajak atau retribusi sesuai ketentuan terbaru.

“Contohnya, izin tertulisnya tempat usaha ruko, tapi praktiknya dipakai sebagai hotel. Itu dua kategori berbeda. Kalau izinnya tidak di-update, otomatis daerah tidak bisa menarik pungutan secara benar,” ujarnya.

Menurut Mahyudin, permasalahan ini bukanlah soal minimnya regulasi, melainkan lemahnya verifikasi data yang diterima oleh perangkat daerah. Banyak laporan diterima begitu saja tanpa proses pengecekan ulang, sehingga perubahan di lapangan tidak terekam dalam sistem.

“Datanya ada, tapi kalau tidak dicek lagi, ya pasti ada yang luput. Dari situ muncul tagihan yang tidak masuk, kewajiban yang tidak tertangani, dan akhirnya potensi PAD hilang begitu saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pesatnya pembangunan kawasan permukiman dalam dua tahun terakhir. Namun, tidak sedikit pengembang yang dinilai belum menuntaskan kewajiban administrasi, baik terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Perumahan bertambah terus, tapi kalau kewajibannya tidak dibereskan, daerah tidak bisa menikmati hasilnya. Ini yang harus ditertibkan,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, validasi yang hanya mengandalkan laporan administrasi rawan menyebabkan data tidak akurat dan potensi pendapatan terabaikan.

“Pengecekan lapangan itu mutlak. Kalau hanya menunggu laporan, pasti banyak yang tidak tercatat,” tutupnya. (adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *