READIN.ID – PENAJAM — Minimnya jumlah Anak Buah Kapal (ABK) nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian legislatif. Komisi II DPRD PPU menilai kondisi tersebut sangat berisiko, mengingat para pekerja ini memiliki jam kerja tetap dan menghadapi situasi berbahaya setiap hari di laut.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa banyak ABK selama ini tidak tercatat sebagai tenaga kerja yang berhak mendapat jaminan sosial. Padahal, aktivitas mereka berlangsung rutin dan menjadi sumber nafkah utama keluarga.
“Yang terjadi di lapangan, mereka hanya dianggap buruh lepas. Padahal kerja mereka jelas, terstruktur, dan penuh risiko,” tutur Jamaluddin, Selasa (18/11/2025).
Ia menyoroti kelompok nelayan gae sebagai contoh pekerja yang seharusnya masuk kategori wajib BPJS. Setiap kapal jenis tersebut melibatkan sejumlah pekerja yang tetap dalam satu siklus kerja panjang.
“Nelayan gae itu punya pola kerja tetap. Satu kapal bisa melibatkan delapan orang dengan kaptennya. Mereka ini mestinya otomatis terdaftar,” tegasnya.
Selain nelayan gae, Jamaluddin juga menyinggung kelompok pekerja bagang rambo—yang banyak beroperasi di kawasan Balikpapan–Manggar—yang dinilai memiliki kondisi kerja serupa. Namun, banyak dari mereka belum tersentuh pendataan maupun program perlindungan kerja.
“Model pekerjaan mereka tidak jauh berbeda. Tapi kenyataannya belum banyak yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, ia mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ABK yang bekerja tetap di sektor kelautan bisa segera mendapatkan perlindungan.
“Dinas harus melihat sendiri situasinya. Di lapangan banyak pekerja tetap, tetapi tidak pernah masuk data dan tidak punya jaminan apa-apa,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya teknis yang diperlukan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor nelayan.
“Keselamatan pekerja tidak bisa dinegosiasi. Kami mendukung penuh setiap langkah dinas untuk memastikan mereka terlindungi,” tutupnya. (adv/lov/ara)






