READIN.ID – PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, mengapresiasi langkah DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria sekaligus membahas penegasan batas wilayah.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi PPU, terutama menjelang persiapan Ibu Kota Negara (IKN).
“Reforma agraria dan penegasan batas wilayah ini sangat urgent, apalagi PPU menjadi wilayah penyangga langsung IKN. Kami sangat mengapresiasi langkah DPR RI,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pembangunan Ibu Kota Politik yang ditargetkan mulai berlaku pada 2028 menuntut kesiapan menyeluruh, termasuk penyelesaian persoalan agraria yang hingga kini masih menyisakan konflik di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masalah tersebut harus dituntaskan agar tidak menghambat agenda nasional.
“Kalau kita bicara Ibu Kota Politik, sementara konflik-konflik agraria dibiarkan, itu tentu menjadi hambatan besar. Ini harus beres terlebih dahulu,” tegasnya.
Bijak juga menerima informasi bahwa Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Politik telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal itu, menurutnya, menjadi sinyal kuat bahwa daerah harus segera menyiapkan diri menghadapi fase pembangunan berikutnya.
“Teman-teman di Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa UU Ibu Kota Politik sudah masuk Prolegnas. Kalau pusat sudah bergerak, kita di daerah tentu harus mempersiapkan semuanya dengan matang,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa kesiapan daerah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kepastian hukum terkait pertanahan, yang menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara.
PPU sebagai wilayah yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pembangunan perlu memastikan persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Kalau kondisi kabur soal agraria dibiarkan, itu bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi daerah lain. IKN ini parameter pembangunan nasional,” jelasnya.
Dengan demikian, Komisi I DPRD PPU menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Reforma Agraria.
Menurut Bijak, pansus tersebut memberi ruang penyelesaian yang lebih terstruktur sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian atas hak-hak mereka.
“Kami tentu mendukung pembentukan pansus itu. Ini langkah yang tepat agar masalah agraria tidak terus menjadi benang kusut,” pungkasnya.(adv/lov/ara)






