DPRD PPU Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

oleh -754 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawasan dalam pelaksanaan reforma agraria yang dijalankan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Badan Bank Tanah.

Meski tidak terlibat langsung dalam struktur GTRA, DPRD memastikan tetap memantau seluruh proses demi kepastian hukum bagi masyarakat.

“DPRD tidak masuk dalam tim GTRA, tapi kami memonitoring seluruh prosesnya. Itu harus dipisahkan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Bijak menilai pemberian sertifikat tanah yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan langkah positif dari GTRA dan Bank Tanah.

Meski belum sepenuhnya optimal, ia melihat progres tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Saat pemberian sertifikat, saya hadir langsung. Itu langkah penting karena memastikan hak legal masyarakat mulai dijalankan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran DPRD dalam momen-momen seperti itu bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.

Fungsi pengawasan DPRD, kata dia, menjadi jembatan agar masyarakat memperoleh haknya secara adil.

“DPRD berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin bahwa program dari Bank Tanah dan GTRA benar-benar dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Bijak mengingatkan bahwa reforma agraria tidak hanya terkait pembagian sertifikat, tetapi juga mencakup penyelesaian konflik, penataan struktur kepemilikan, hingga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Semua itu, menurutnya, membutuhkan pengawasan yang konsisten.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa hak mereka itu dijamin. Itu tugas DPRD dalam reforma agraria,” tambahnya.

Ia berharap melalui fungsi pengawasan tersebut, pelaksanaan reforma agraria di PPU dapat menjadi fondasi stabilitas sosial, terutama dalam menghadapi perkembangan IKN Nusantara.

Bijak optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menyelesaikan persoalan agraria secara bertahap dan menyeluruh.(adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *