Dampak Penurunan TKD Hambat Pembangunan di Penajam Paser Utara

oleh -779 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini mulai dirasakan dampaknya oleh sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Keterbatasan anggaran membuat sejumlah rencana pembangunan terpaksa diperlambat bahkan ditunda.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan bahwa penurunan TKD bukan hanya menjadi persoalan lokal, melainkan fenomena nasional yang memukul hampir seluruh daerah.

Kondisi ini, menurutnya, sangat terasa di PPU yang tengah mengalami tekanan fiskal.

“Dampak penurunan TKD ini hampir semua kabupaten/kota merasakan, bukan hanya PPU,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan fiskal daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,9 triliun hingga Rp2 triliun kini merosot tajam menjadi sekitar Rp1,3 triliun.

Penurunan tersebut, menurutnya, berimbas langsung pada terhambatnya berbagai program pembangunan.

“Yang awalnya kebutuhan fiskal 2024–2025 ada di angka 1,9 sampai 2 triliunan, sekarang terjun bebas ke angka 1,3. Dampaknya luar biasa, banyak pembangunan yang terhambat,” jelasnya.

Meski begitu, Abdul Rahman menilai penurunan ini dapat dipahami sebagai konsekuensi dari prioritas besar pemerintah pusat dalam merealisasikan agenda nasional.

Ia menyebut Presiden tengah berupaya menuntaskan program strategis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita maklumi karena Pak Presiden sedang berupaya mewujudkan Asta Cita. Banyak program yang manfaatnya sudah dirasakan masyarakat seperti MBG, SR, dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah tetap mampu menyusun langkah adaptif agar pelayanan publik dan pembangunan di PPU tetap berjalan maksimal meski tekanan fiskal meningkat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dinilai menjadi kunci keberlanjutan berbagai program.

“Pada akhirnya kita harus menyiasati kondisi ini dengan perencanaan yang baik dan kolaborasi yang kuat. Yang terpenting, masyarakat tetap mendapatkan manfaat,” pungkasnya.(adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *