READIN.ID – PENAJAM – Keuangan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun anggaran 2025 dipastikan berada dalam tekanan berat.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf, mengungkapkan bahwa penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penetapan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan telah memangkas kemampuan fiskal daerah secara signifikan, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
“DBH tahun 2025 sebelumnya mencapai Rp965 miliar, namun regulasi mewajibkan pemotongan 50 persen. Jadi sekitar Rp480 miliar lebih harus dipangkas,” ujarnya saat ditemui Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, keputusan final dari Kementerian Keuangan menetapkan DBH untuk PPU hanya sekitar Rp254 miliar.
Jumlah ini jauh lebih rendah dari proyeksi awal pemerintah daerah. Dengan kondisi tersebut, ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa beberapa program prioritas kemungkinan besar akan tertunda atau bahkan gagal direalisasikan.
“Penetapan dari Kementerian Keuangan itu hanya Rp254 miliar. Karena itu, masyarakat PPU harus memahami kalau ada pembangunan atau program yang tidak terlaksana akibat minimnya anggaran,” tegasnya.
Andi Yusuf menambahkan, total kemampuan keuangan daerah saat ini berada di angka sekitar Rp2,4 triliun, belum termasuk dana earmark senilai Rp1,320 triliun.
Meski secara nominal terlihat besar, ia menegaskan bahwa angka tersebut tetap menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang kemampuan daerah hanya sekitar Rp2,4 triliun, belum termasuk dana earmark Rp1,320 triliun. Kondisi ini betul-betul turun drastis,” ucapnya.
Meski demikian, DPRD PPU tetap menaruh harapan pada upaya lobi yang tengah dilakukan Bupati ke berbagai kementerian hingga DPR RI.
Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan solusi yang mampu memperbaiki kondisi fiskal daerah.
“Besar harapan kami, lobi Pak Bupati di beberapa kementerian maupun DPR RI bisa membuahkan hasil dan membawa kabar baik bagi masyarakat PPU,” pungkasnya. (adv/lov/ara)






