DPRD PPU Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata untuk Tingkatkan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

oleh -768 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Di tengah kondisi efisiensi anggaran akibat dampak keuangan nasional, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menegaskan pentingnya langkah adaptif dan kreatif untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.

Menurutnya, efisiensi yang diterapkan secara nasional turut berdampak pada skala keuangan daerah, termasuk dukungan anggaran untuk program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Karena itu, pihaknya bersama anggota dewan lainnya harus menyesuaikan usulan kegiatan dengan kondisi keuangan yang ada.

“Sekarang ini terjadi peningkatan di tengah efisiensi karena dampak keuangan secara nasional. Tentunya skala kabupaten juga terdampak.

Jadi kami di DPRD harus bisa menyesuaikan. Kalau sebelumnya tiap dapil ada sepuluh kegiatan yang kita ajukan, ternyata anggaran untuk mendukung pokir itu minim, maka kita harus sesuaikan.

Tidak bisa dipaksakan karena anggarannya memang seperti itu, dan sudah ada ketentuannya. Kita yang harus menyesuaikan diri,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, dalam hampir setiap rapat koordinasi, baik antaranggota dewan maupun dengan dinas teknis, bagian keuangan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia selalu menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah.

“Bapenda ini kan pencari uang. Kita selalu sampaikan bahwa daerah tidak boleh terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Harus ada program yang bisa menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Salah satu sektor yang terus didorong untuk dikembangkan adalah pariwisata. Menurut Jamaluddin, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah berdekatan membuka peluang besar untuk meningkatkan PAD melalui sektor wisata.

“Suka tidak suka, dengan adanya IKN nanti akan datang jutaan orang. Mereka pasti membutuhkan tempat hiburan dan rekreasi. Nah, ini kesempatan kita untuk mengembangkan destinasi wisata,” ujarnya.

Ia menegaskan, daerah tidak dapat menarik retribusi dari kawasan wisata jika wilayah tersebut belum tersentuh pembangunan oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu ada investasi dan pengembangan nyata agar potensi wisata bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Kita tidak bisa menarik retribusi kalau kawasan wisatanya belum dikembangkan. Artinya, kita harus membuat sesuatu yang bisa menjadi jasa, sehingga pemerintah punya hak untuk menarik retribusi.

Dari situlah PAD bisa meningkat,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Jamaluddin berharap PPU mampu beradaptasi di tengah efisiensi anggaran nasional sekaligus memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pariwisata. (adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *