READIN.ID – PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan langkah teknis birokrasi sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa transisi. Penyesuaian ini menjadi penting seiring dengan proses pengalihan sebagian wilayah PPU yang masuk dalam kawasan IKN.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk rencana audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah proses di Kemendagri berjalan, kita akan melakukan beberapa audiensi, terutama terkait rencana bagaimana proses penyesuaian dan pemekaran wilayah di sisi Kabupaten PPU. Sebab wilayah ini tidak tercabut secara utuh,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, terdapat beberapa wilayah di Kecamatan Sepaku yang tetap menjadi bagian dari Kabupaten PPU, seperti Kelurahan Maridan dan sejumlah area yang berbatasan langsung dengan wilayah IKN. Karena itu, Pemkab PPU akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah.
“Kita ingin masyarakat memahami dengan jelas batas-batas wilayah yang menjadi acuan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab PPU juga tengah menyiapkan data teknis untuk pemekaran kecamatan sebagai bagian dari penataan wilayah pasca-transisi. Rencananya, Kabupaten PPU akan memiliki lima kecamatan, meski sebelumnya berkurang menjadi tiga akibat sebagian wilayah masuk dalam kawasan IKN.
“Sebelumnya PPU memiliki empat kecamatan, namun setelah berkurang satu karena masuk wilayah IKN, kita menargetkan untuk kembali menjadi lima kecamatan. Rencananya Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu akan dimekarkan menjadi dua wilayah masing-masing,” jelas Nicko.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak langsung oleh pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.(*lov/ara)






