Mahasiswa dan Warga PPU Aksi di Depan Gedung DPRD, Sampaikan 11 Tuntutan

oleh -66 Dilihat
oleh

READIN.ID – READIN.ID – PENAJAM – Sebanyak 80 mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (2/9/2025). Aksi dimulai dari Mapolres PPU dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD PPU untuk menyampaikan 11 tuntutan terkait isu nasional dan daerah.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, bersama 25 anggota dewan menemui massa dan mendengarkan orasi. Ia menyatakan kesepakatan untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan.

Enam tuntutan nasional yang disuarakan oleh massa meliputi, mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi terpidana korupsi, menghapus tunjangan dewan DPR, mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, memecat anggota DPRD yang menghina rakyat, reformasi kinerja kepolisian dan mengadili pelaku pembunuhan pahlawan Affan.

Sementara itu, lima tuntutan daerah yang disampaikan antara lain, pemberian gaji standar bagi guru, perbaikan fasilitas pendidikan, transparansi penggunaan APBD PPU, pembangunan UPTD Balai Latihan Kerja dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan standar UMK, upah lembur, dan BPJS.

Raup Muin menjanjikan bahwa isu nasional akan dikawal bersama mahasiswa, sedangkan tuntutan daerah akan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen untuk mengundang perwakilan mahasiswa dan masyarakat dalam proses pembahasan.

“Kami selalu terbuka untuk masyarakat PPU, kami hadir untuk rakyat, atas titipan rakyat, dan tidak pernah menolak aspirasi yang datang,” ujar Raup Muin.

Massa meminta realisasi tuntutan paling lambat satu minggu setelah aksi, dengan seluruh permasalahan diselesaikan maksimal pada akhir tahun ini.

Selain tuntutan utama, mahasiswa juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap orang tua mereka serta larangan bagi mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi. Raup Muin menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“InshaAllah aspirasi hari ini akan kami kawal. Kalau ada oknum, saya yakin ke depan akan lebih baik,” pungkasnya.

Kesepakatan aksi ditandatangani oleh perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat PPU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC PPU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) PPU, dan Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari unsur pemerintah dan aparat, kesepakatan ditandatangani oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin dan Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. Bupati PPU, Mudyat Noor, tidak hadir dan belum menandatangani kesepakatan.(*lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *