READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pembentukan tim khusus untuk membahas kewenangan dan aset antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PPU secara komprehensif. Langkah ini dinilai penting guna memperjelas batasan kewenangan kedua wilayah.
Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menyatakan bahwa pembentukan tim ini krusial untuk mengurai berbagai persoalan terkait kewenangan dan aset yang berada di wilayah IKN.
“Kami mendorong dibentuknya tim yang nantinya akan membicarakan secara komprehensif, apa saja sih yang menjadi kewenangan PPU,” ujar Syahrudin di kantor DPRD PPU pada Senin (16/6/2025).
Syahrudin menekankan pentingnya percepatan pembahasan ini agar PPU segera memiliki kejelasan mengenai lingkup kewenangannya di dalam wilayah IKN. Ia berharap tim yang akan dibentuk dapat fokus pada pembahasan tematik, memisahkan isu-isu seperti kewilayahan dan aset.
“Kita tunggu tim ini nanti, karena kita mau pembahasan ini secara tematik. Artinya apa saja yang harus kita bahas, kewilayahan oke kita fokuskan kewilayahan, masalah aset ya kita fokus ke masalah aset. Jadi kita lebih konsennya ke isu mana yang duluan kita angkat,” tutupnya.(*saf/adv)