DPRD PPU Dorong Kemendagri Segera Finalisasi Tapal Batas Wilayah

oleh -19 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Persoalan tapal batas wilayah antardaerah menjadi perhatian krusial bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Komisi I DPRD PPU terus mendorong agar penyelesaian tapal batas segera difinalisasi melalui produk hukum yang sah.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengungkapkan adanya perbedaan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan batas wilayah. Ia menyebut, baik PPU maupun Kabupaten Paser masing-masing memiliki versi peta tersendiri terkait batas tersebut.

“Dasar hukumnya itu beda-beda versi. Langsung tanyakan ke bagian hukum atau pemerintahan. Kalau kita menggunakan peta, ya, saya juga tidak tahu detail petanya seperti apa. Tapi Paser juga punya versi mereka,” ujar Bijak saat diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, sebagian batas wilayah saat ini masih berdasarkan cerita sejarah dari orang tua terdahulu atau patokan batas alam. Namun, hal-hal tersebut harus diperjelas dan difinalisasi secara hukum.

“Ada juga cerita-cerita dari orang tua dulu, lalu batas-batas alam yang dijadikan patokan. Nah, hal-hal seperti itu yang perlu diperjelas. Sampai sekarang kita sebenarnya belum tahu secara detail seperti apa, dan itu ada di bagian pemerintahan,” tambahnya.

Bijak menegaskan bahwa DPRD tidak dapat terlibat secara teknis dalam penentuan batas. Namun, pihaknya akan terus mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum resmi.

“Makanya nanti akan ada rapat lanjutan Komisi I dengan bagian pemerintahan dan desa-desa yang bersinggungan. Kita samakan persepsi, agar ketika ke Kemendagri nanti, argumentasi kita jelas,” pungkasnya.

DPRD PPU bersama pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan regulasi melalui koordinasi dengan Kemendagri. Harapannya, batas wilayah dapat ditetapkan secara sah dan tidak menimbulkan sengketa yang berkepanjangan di kemudian hari.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *