Bijak Sebut PPU Perlu Kejelasan Posisi dari Pusat Terkait IKN

oleh -25 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum disebut secara khusus.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai intensitas perhatian terhadap IKN “naik turun” dan mengaku tidak mengerti bagaimana hal tersebut harus dijelaskan.

“Ya itu yang perlu dikritisi. Ini kan dari rencana kerja dari tahun 2023-2024 pasca Agm-Hamdan selesai kemudian dilanjut ada Pak Marbun, kemudian Pak Zainal, itu saya tidak mengerti. Dan memang dari intensitas IKN ini dari tahun 2023-2024 intensitasnya naik turun,” ujar Bijak saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Rabu (4/6/2025).

Bijak menambahkan, PPU seringkali hanya kebagian peran sebagai penerima tamu. Selain itu, ia juga menyoroti program-program persiapan IKN yang menurutnya tidak maksimal.

“Kita itu selalu kebagian penerimaan tamu, apa segala macam. Dan program-program persiapan IKN juga tidak maksimal, contoh misalnya Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi saya bingung juga dengan situasinya itu, tidak secara spesifik,” tutupnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *