READIN.ID – PENAJAM – Isu pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang semakin menguat, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyoroti pentingnya pendataan penduduk. Anggota DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengimbau masyarakat, khususnya pendatang baru, untuk segera mempersiapkan dan melengkapi data kependudukan mereka.
Irawan menjelaskan, penataan wilayah saat ini sudah berlangsung sejalan dengan kebijakan pemekaran. Oleh karena itu, validitas data kependudukan menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
“Kita ini sudah sesuai dengan penataan wilayah, apalagi isu pemekaran ini kencang. Maka kita harapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lebih memaksimalkan untuk melakukan pendataan penduduk, terutama terhadap pendatang-pendatang baru,” ujar Irawan saat diwawancarai pada Senin (26/5/2025).
Ia menilai, Dukcapil harus lebih maksimal dalam melakukan pendataan di lapangan. Menurutnya, pendataan yang akurat bukan hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan ke depan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyaknya pekerja yang tinggal di PPU namun masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar daerah.
“Banyak itu pekerja-pekerja yang domisilinya di Penajam, tapi masih pakai KTP luar daerah. Ini yang perlu segera didata dengan benar. Jangan sampai nanti sudah masuk ke fase pemekaran, tapi data kita belum maksimal,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam proses ini. Ia mengajak warga untuk tidak hanya menunggu, tetapi secara sadar mendatangi kantor pelayanan untuk memperbarui atau mengurus data kependudukannya.(*lov/adv)