READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pengalihan fungsi 627 hektare lahan pertanian menjadi perkebunan. Kondisi ini disebut dilematis karena permasalahan ketersediaan air.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengungkapkan bahwa pengalihan fungsi lahan ini menjadi pilihan yang sulit. Menurutnya, lahan perkebunan dianggap lebih menjanjikan dibandingkan pertanian karena terbatasnya pasokan air.
“Dilema buat kita, karena sampai saat ini hal yang masih jadi permasalahan adalah masalah ketersediaan air yang hanya satu tahun sekali pengairannya,” ujar Sujiati, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, krisis air menyebabkan lahan pertanian menjadi “tidur” atau tidak produktif. Akibatnya, banyak petani beralih ke perkebunan, khususnya kelapa sawit, yang pada saat itu dinilai memiliki prospek lebih baik dibandingkan harga gabah.
“Sempat lahan itu tidur, akhirnya dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, jadi perkebunan sawit, karena pada saat itu sawit lebih menjanjikan daripada padi yang harga gabah saat itu belum sebagus saat ini,” tutupnya.(*saf/adv)