READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU melakukan pendistribusian beras zakat fitrah di Kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ihlas Nipah-nipah pada Jum’at (21/3/2025).
Pendistribusian zakat fitrah tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang dan Kepala Baznas PPU, Tahmid kepada 580 orang yang menerima zakat (mustahik) khusus di kecamatan penajam. Waris berharap zakat fitrah yang diserahkan hari ini dapat bermanfaat kepada penerima manfaat di kabupaten PPU.
“Dengan adanya penyaluran zakat fitrah ini, penerima zakat dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan yang memberi zakat mendapatkan keberkahan, juga sebagai pembersih dosa dan harta khususnya umat muslim,” ujarnya.
Waris mengatakan, menunaikan zakat merupakan wujud kepatuhan dan diwajibkan kepada umat muslim yang dilaksanakan pada bulan ramadhan.
“Mengingat begitu pentingnya keberadaan zakat, ia berharap untuk menyalurkan sebagian hartanya pada Baznas PPU, guna terwujudnya program-program kesejahteraan masyarakat di PPU,” ucap Waris.
Waris menambahkan, terkait penyerahan zakat tersebut tidak ada kecemburuan sosial yang akan terjadi di lingkungan masyarakat, karena dalam proses penerima zakat telah melalui seleksi yang tepat dari pihak Baznas kabupaten PPU.
“Misalkan ada ungkapkan si A keluarga mampu kok bisa terima zakat atau si B kurang mampu tidak menerima zakat. Kami berharap jangan membuat ungkapan yang dapat menimbulkan perselisihan bagi masyarakat, karena terkait penyaluran zakat tersebut telah melalui seleksi yang benar dari pemda PPU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid menyampaikan, di tahun 2025 pemerintah kabupaten PPU menyalurkan bantuan zakat kepada 2672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Jumlah tersebut akan disalurkan di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PPU. Semoga penyaluran zakatini dapat bermanfaat bagi orang yang menerima zakat (mustahik),” tutupnya.(*nm/adv)